Perkuat Arah Menuju Pusat Pangan Nasional, Distanak Kukar Mantapkan Penyempurnaan Renstra
(Kegiatan Renstra Distanak Kukar di Hotel Fatma Tenggarong/pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Sebagai bentuk komitmen mendukung program Kukar Idaman Terbaik dibawah kepemimpinan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin. Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memantapkan langkah strategis melalui kegiatan Penyempurnaan Rancangan Rencana Strategis (Renstra) yang digelar di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Senin (27/10/2025).
Langkah strategis tersebut
menjadi bagian penting dari upaya mendukung visi besar Kukar Idaman Terbaik
sekaligus mempertegas arah pembangunan menuju Kabupaten Kutai Kartanegara
sebagai pusat pangan tangguh dan berkelanjutan.
Hal tersebut diungkapkan
Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik. Ia menjelaskan bahwa penyusunan Renstra
merupakan amanat penting setelah ditetapkannya RPJMD Kukar 2025–2029.
Namun, pihaknya ingin
memastikan bahwa Renstra kali ini tidak hanya menjadi dokumen administratif
semata, melainkan benar-benar menjadi panduan strategis dan aplikatif.
“Kami ingin Renstra ini
menjadi pedoman nyata dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan
kesejahteraan petani dan peternak, serta memperkuat subsektor yang berdaya
saing,” ujar Taufik saat diwawancarai awak media usai acara.
Diungkapkannya proses
penyusunan Renstra telah dimulai sejak akhir 2024 dengan pembentukan tim
internal yang fokus merumuskan arah kebijakan secara lebih partisipatif.
Pada tahap penyempurnaan
tahun ini, Distanak turut menggandeng Universitas Kutai Kartanegara, Bappeda
Kukar, dan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan
keselarasan dengan kebijakan daerah, provinsi, hingga nasional.
Diakui Taufik berbeda
dengan periode sebelumnya, seluruh proses kali ini dilakukan secara mandiri
oleh jajaran internal Distanak agar setiap pegawai memahami arah dan isi
kebijakan yang dirumuskan.
Selain itu, masukan juga
dihimpun dari berbagai kelompok tani, Gapoktan, hingga KTNA sebagai bentuk
partisipasi masyarakat tani dalam menentukan arah pembangunan sektor pertanian.
“Kami ingin seluruh proses
ini membumi, sesuai dengan kondisi lapangan. Karena keberhasilan kebijakan
pertanian ditentukan oleh sejauh mana ia berpihak dan menjawab kebutuhan para
pelaku di sektor ini,” tambahnya.
Melalui penyempurnaan
Renstra ini, Taufik menyebut hal ini sebagai wujud komitmen Distanak Kukar
dalam memantapkan fondasi kemandirian pangan, memperkuat kapasitas petani dan
peternak lokal, serta memastikan pembangunan pertanian Kukar berjalan secara
terarah dan berkelanjutan.
“Harapan kami, Renstra ini dapat segera
disahkan dan menjadi pedoman utama dalam lima tahun ke depan. Bukan sekadar
dokumen perencanaan, tapi panduan nyata untuk mewujudkan Kukar sebagai pusat
pangan unggulan,” tutup Taufik. (Adv/Tan)