Perkuat Arah Menuju Pusat Pangan Nasional, Distanak Kukar Mantapkan Penyempurnaan Renstra

img

(Kegiatan Renstra Distanak Kukar di Hotel Fatma Tenggarong/pic:Tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Sebagai bentuk komitmen mendukung program Kukar Idaman Terbaik dibawah kepemimpinan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin. Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memantapkan langkah strategis melalui kegiatan Penyempurnaan Rancangan Rencana Strategis (Renstra) yang digelar di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Senin (27/10/2025).

Langkah strategis tersebut menjadi bagian penting dari upaya mendukung visi besar Kukar Idaman Terbaik sekaligus mempertegas arah pembangunan menuju Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai pusat pangan tangguh dan berkelanjutan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik. Ia menjelaskan bahwa penyusunan Renstra merupakan amanat penting setelah ditetapkannya RPJMD Kukar 2025–2029.

Namun, pihaknya ingin memastikan bahwa Renstra kali ini tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan benar-benar menjadi panduan strategis dan aplikatif.

“Kami ingin Renstra ini menjadi pedoman nyata dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak, serta memperkuat subsektor yang berdaya saing,” ujar Taufik saat diwawancarai awak media usai acara.

Diungkapkannya proses penyusunan Renstra telah dimulai sejak akhir 2024 dengan pembentukan tim internal yang fokus merumuskan arah kebijakan secara lebih partisipatif.

Pada tahap penyempurnaan tahun ini, Distanak turut menggandeng Universitas Kutai Kartanegara, Bappeda Kukar, dan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan daerah, provinsi, hingga nasional.

Diakui Taufik berbeda dengan periode sebelumnya, seluruh proses kali ini dilakukan secara mandiri oleh jajaran internal Distanak agar setiap pegawai memahami arah dan isi kebijakan yang dirumuskan.

Selain itu, masukan juga dihimpun dari berbagai kelompok tani, Gapoktan, hingga KTNA sebagai bentuk partisipasi masyarakat tani dalam menentukan arah pembangunan sektor pertanian.

“Kami ingin seluruh proses ini membumi, sesuai dengan kondisi lapangan. Karena keberhasilan kebijakan pertanian ditentukan oleh sejauh mana ia berpihak dan menjawab kebutuhan para pelaku di sektor ini,” tambahnya.

Melalui penyempurnaan Renstra ini, Taufik menyebut hal ini sebagai wujud komitmen Distanak Kukar dalam memantapkan fondasi kemandirian pangan, memperkuat kapasitas petani dan peternak lokal, serta memastikan pembangunan pertanian Kukar berjalan secara terarah dan berkelanjutan.

 “Harapan kami, Renstra ini dapat segera disahkan dan menjadi pedoman utama dalam lima tahun ke depan. Bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi panduan nyata untuk mewujudkan Kukar sebagai pusat pangan unggulan,” tutup Taufik. (Adv/Tan)